Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara adalah dua kabupaten besar yang menjadi wilayah Ibu Kota Negara Indonesia. Dua Kabupaten ini menjadi target pertama dalam penghentian siaran analog oleh pemerintah.

Siaran TV analog atau ASO ( Analog Switch Off) di wilayah Provinsi Kalimantan Timur telah dihentikan pada tahap pertama yang telah ditentukan oleh kominfo. Selain di dua Kabupaten yang dijadikan Ibu Kota Negara beberapa kota dan kabupaten di sekitar IKN juga ikut dihentikan.

PENGHENTIAN SIARAN ANALOG

Pemerintah Indoneisa telah membagi  ke dalam tiga tahap untuk menghentikan siaran TV analog. Penghentian siaran analog di provinsi Kalimantan Timur masuk pada tahap pertama yang jatuh tepat pada tanggal 30 April 2022. Migrasi ASO ke siaran TV digital telah didukung penuh oleh pemerintah Kalimantan Timur dan  kalangan masyarakat pengguna televisi.

Selain menawarkan gambar berkualitas HD dan suara audio yang jernih siaran digital ini bebas biaya bulanan sehingga pengguna televisi bisa merasa lega dan senang.

Walaupun chanel yang tersedia untuk wilayah Kalimantan Timur belum maksimal, namun untuk kebutuhan hiburan sehari-hari chanel yang tersedia sudah lebih dari cukup.

Adapun chanel yang didapatkan saat ini sudah mencapai 24 Chanel yang melipui MNC group, Media Group, Surya Citra Group, Visi Media Asia , Trans Media dan Kanal TVRI.

Baca Juga Daftar Saluran TV DIGITAL di PENAJAM PASER UTARA

Baca Juga CARA SETTING TV Digital Tanpa STB

Untuk wilayah Kalimantan TImur terbagi menjadi dua bagian dalam penyediaan infrastruktur Penyiaran TV digital yang biasa disebut sebagai MUX.

Untuk wilayah Kalimantan Timur 1 terdiri dari Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda dan Kota Bontang. Dari ketiga wilayah tersebut pemerintah menyediakan Tiga Buah MUX.

Jika melihat melalui website kominfo untuk wilayah kabupaten Paser, Kabupaten Berau dan Kabupaten Mahakam ulu tidak masuk ke dalam tahapan ASO. Dengan artian bahwa daerah tersebut masih dapat menikmati siaran TV analog.

Sedangkan untuk wilayah Kalimantan Timur 2 meliputi Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kota Balikpapan, untuk kedua wilayah ini pemerintah hanya menyediakan satu MUX

Untuk tahap selanjutnya yaitu Tahap kedua pemerintah akan melaksanakan penghentian siaran TV analog pada tanggal 25 Agustus 2022. sedangkan untuk tahap ke tiga di laksanakan pada tanggal 02 November 2022.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *